Bengkulu, Pusaranupdate.com – Dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada pemilihan serentak tahun 2020, pada Jum’at sore (14/8/2020).
KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Dalam Kantor dalam rangka koordinasi terkait Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Bakal Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, bertempat di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu.
Dalam Kegiatan RDK ini dihadiri perwakilan BNN Provinsi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), RSKJ Soeprapto, Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan Bawaslu Provinsi.
Dalam sambutan dan arahannya Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota EMex Verzoni, Eko Sugianto, Siti Baroroh dan Darlinsyah menyampaikan bahwa RDK ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi awal untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari instansi yang sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menyampaikan pentingnya rakor ini dilakukan mengingat waktu pendaftaran pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan serentak tahun 2020 sudah semakin dekat, oleh sebab itu KPU Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi sebagaimana yang telah dijelaskan dalam keputusan KPU Nomor 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017,”paparnya.
Dalam rakor seluruh peserta menyampaikan masukan dan saran kepada KPU Provinsi Bengkulu, mengenai persiapan pemeriksaan kesehatan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Tahun 2020,”tutup.












Komentar