oleh

Pemkab Lebong Audiensi Ke Kemendagri, Bahas Perpanjangan Dua Tahun Jabatan Kepala Desa 

Ket Foto: Bupati Lebong Kopli Ansori Didampingi Kepala OPD dan APDESI Audiensi Ke Kemendagri, Bahas Perpanjangan Dua Tahun Jabatan Kepala Desa.

Lebong, Pusaranupdate.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Perubahan masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun di Jakarta pada Kamis (13/6/2024).

Audiensi langsung Bupati Lebong Kopli Ansori serta didampingi Asisten I Setda Lebong Reko Haryanto, Kadis PMD Lebong Saprul, Kabag Pemerintahan Herru Dana Putra, Kabag Administrasi Pembangunan Dery Gustian, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebong Fendi serta Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebong Armen Machfudy dan sejumlah Kades di daerah itu.

Kedatangan mereka diterima langsung Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Zhikrie Azwary, S.STP., M.Si, Perencana Ahli Muda Drs Gabriel Bambang Sasongko, M.T, dan JFU Subdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Dian Permana Sari, S.I.Kom.

Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan, menyikapi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Audiensi ini terkait UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang dibahas mengenai perpanjangan 2 tahun jabatan kepala desa,” ungkap Bupati Kopli.

Menurutnya, usai koordinasi orang nomor 1 di Kabupaten Lebong ini akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Di kesempatan bersamaan, Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebong, Armen Machfudy menyampaikan rasa terima kasihnya atas petunjuk dan pemberian jaminan hukum dari pemerintah pusat.

Dia berharap, bertambahnya masa jabatan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa masing-masing.

“Saya berterima kasih kepada pemerintah pusat baik bupati, Pemerintahan Kabupaten Lebong dan Kades seluruh Indonesia atas perjuangan yang tidak kenal lelah. Harapan kami dengan diperpanjang masa jabatan kita bisa memberikan pelayanan terbaik di desa masing-masing,” terangnya.(Red/HR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed