oleh

Perketat PPDB 2024, Dikbud Siapkan Aturan Baru 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, sesuai dengan instruksi Gubernur untuk memperketat pengawasan dalam sistem zonasi ini sehingga kejadian-kejadian tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.

“PPDB sistem zonasi ini tidak boleh menggunakan Kartu Keluarga (KK) titipan. Jadi nanti anak yang dititipkan di KK saudaranya, neneknya tidak akan masuk zonasi sekolah itu,” kata Saidirman, Selasa (19/3/2024).

Lebih-lebih lanjut ia mengatakan, jika anak akan pindah KK maka bapak, ibunya juga ikut pindah sehingga bisa masuk dalam zonasi tersebut.

“Nanti akan kita bentuk satgas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap proses PPDB ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mereview perubahan peraturan gubernur terkait PPDB ini.

“Kita sudah rapat kan, tinggal menunggu arahan dari Gubernur,” pungkasnya (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed