Foto: Polda Bengkulu Geledah Dua Bank Dugaan Kredit Fiktif di Kabupaten Lebong.
Lebong, Pusaranupdate.com – Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah dua Gedung Kantor Bank Plat Merah di Kabupaten Lebong.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif yang melibatkan oknum pegawai bank tersebut.
Penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Cabang Pembantu Bank Plat Merah di Kabupaten Lebong, untuk mendalami kasus ini.
Dari hasil penggeledahan di Kantor Cabang Muara Aman dan Cabang Pembantu Topos, polisi berhasil mengamankan dua boks berkas dan dokumen penting.
Saat ini, Polda Bengkulu telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Ada dua tim yang melakukan penggeledahan di Lebong. Terkait perkara di salah satu bank plat merah yang sedang kami tangani,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Senin (28/4/2025).
Sampai saat ini, polisi belum mengumumkan besaran kerugian negara dalam kasus ini. Karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bengkulu,”Demikian.(Red)

Komentar