oleh

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan, Dua Ditunda

Ket Foto: Dewan Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan, Bertempat di Gedung DPRD.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Menggelar Rapat Paripurna, menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan menjadi Perda karena telah mendapatkan pandangan umum dari seluruh fraksi.

Selain itu, ada dua Raperda yang masih ditunda yaitu Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu serta Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

“Terhadap dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggara Perpustakaan yang sudah diambil kata sepakat dari seluruh fraksi kami sampaikan terima kasih,” sampai Rohidin dalam sambutannya pada Rapat Paripurna, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/04/24).

“Dalam waktu dekat secepatnya kita akan sampaikan kepada Kemdagri untuk mendapatkan nomor register, sehingga menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Gubernur Rohidin juga meminta kepada Dinas terkait. Agar Raperda yang belum disahkan tersebut dapat dapat dibahas bersama Komisi yang membidangi Raperda tersebut. “Kami sampaikan terhadap Raperda yang belum disertai dengan naskah akademik, karena tidak ketersediaan anggaran itu semua akan segera kami tidak lanjuti,” ungkapnya.

Disisi lain Wakil ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, Sos., yang memimpin rapat Paripurna tersebut, membenarkan ada dua Raperda yang telah disahkan sementara dua Raperda lagi menunggu pandangan dari fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.

“Sifatnya Raperda BMA serta izin usaha dan penanaman modal hanya ditunda, karena pansusnya sudah kita siapkan. Selain itu kita berharap dengan dua Raperda yang sudah menjadi Perda ini Penyelenggaraan Kearsipan ini akan lebih baik apalagi sudah menggunakan sistem,” kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu dari dapil Bengkulu Selatan dan Kaur.

Dikatakan Politis Golkar ini selaku unsur Pimpinan Dewan, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

“Atas berbagai masukan, saran serta rekomendasi-rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, selama proses pembahasan dan usulan Raperda tersebut,” kata Samsu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi menyampaikan apresiasi atas pengesahan Raperda tersebut. “Kami sangat berterimakasih atas telah disahkannya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Kami berharap agar pelaksanaan perpustakaan dan kearsipan menjadi lebih maksimal dengan adanya raperda ini,” tutupnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed