oleh

Samsul Fajri S. Sos : Siap Maju Mencalonkan Diri Anggota BPD Tahun 2020 Desa Lawang Agung

Seluma, Pusaranupdate.com – Pemilihan BPD Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, Dengan disahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa semangat baru bagi proses demokratisasi di level desa. Demokrasi ditandai dengan keterlibatan semua unsur warga (partisipasi) dalam setiap pengambilan keputusan publik termasuk perempuan. Semua unsur warga menjadi bagian dari musyawarah tertinggi desa dalam pengambilan keputusan strategis yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah merupakan lembaga perwakilan desa yang berdungsi untuk (1) membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa; (2) menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; (3) melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga perwakilan desa/parlemen desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran siginifikan dan strategis, karena keanggotaan BPD perlu memperhatikan keterwakilan semua unusur warga Keberadaan semua unsur warga desa dalam pengambilan keputusan diharapkan mampu menghadirkan peraturan dan kebijakan sesuai dengan Kebutuhan Warga Lawang Agung.

Samsul Pajri S.sos Salah Satu tokoh masyarakat muda yang siap maju dan mengemban masyarakat desa khususnya Desa Lawang Agung pemilihan ini akan dilaksanakan Bulan Depan, saya pribadi meminta dan memohon kepada keluarga besar serta kerabat agar kiranya nanti bisa memilih saya dan mempercayai saya sebagai ketua BPD desa lawang Agung,”sampainya samsul Fajri.

 Visi :

– Mewujudkan pelayanan yang baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam merancang, mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa menuju pemerintah yang transparan, mandiri, adil, makmur dan sejahtera tanpa diskriminasi gender.

 Visi :

– Meningkatkan peran BPD dalam menggali, menampung, menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam musyawarah pedukuhan dan musyawarah desa.

– Meningkatkan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa lawang Agung.

– Meningkatkan kearifan dan potensi lokal untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Dengan propil sebagai Berikut :

  • Nama: samsul Pajri
  • Istri : Evi susantii
  • Anak : 4 Orang  meliputi 1.Ferdi Fernando 2. Jesika Novelasia 3. Najwa Triangita 4. Cahyo Lagalo
  • Pendidikan : Sarjana S.sos

(LIPSUS/ Ujang Cahaya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed