oleh

Sesuai Keputusan Mendes PTT Nomor 97 Tahun 2022, Kadis PMD Denni: BUMDes Jadi Pusat Distribusi Pengendalian Inflasi Desa

Ket Foto: Kadis PMD Provinsi Bengkulu RA Denni.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Untuk mengantisipasi terjadinya inflasi di desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu RA Denni merekomendasikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi pusat distribusi dan pengendalian inflasi.

Sebagaimana Keputusan Mendes PDTT Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa.

“Sebab saat ini inflasi menjadi salah satu kekhawatiran utama negara-negara di dunia termasuk di Indonesia,” ungkap Denni (9/11/2022).

Lanjut Denni, dengan adanya aktivitas ekonomi inklusif skala lokal desa, BUMDes akan mampu mengakomodir pemenuhan segala kebutuhan masyarakat desa.

“Sangatlah tepat menjadikan BUMDes sebagai pusat distribusi karena diyakini mampu mengendalikan dampak inflasi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Denni mengajak peran aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam menumbuhkan langkah-langkah mitigasi terkait pengendalian dampak inflasi,”tutupnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed