oleh

Terkait Hutang 175 Miliar PUPR, Dewan Provinsi Suharto Tegaskan Jangan Mengorbankan Program Pembangunan

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE., MBA, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan anggaran pembangunan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Sorotan itu mencakup dugaan utang proyek infrastruktur yang diperkirakan mencapai Rp175 miliar, penggeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga minimnya keterbukaan informasi sejumlah proyek di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.

Pernyataan tersebut disampaikan Suharto dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu bersama Dinas PUPR di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurut Suharto, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dibahas dan disahkan bersama DPRD melalui mekanisme APBD.

“Kami sangat prihatin karena banyak program yang sudah diparipurnakan dan disahkan bersama DPRD justru tidak bisa dijalankan. Penggeseran anggaran dilakukan dengan alasan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, padahal anggaran itu justru digunakan untuk membayar utang pekerjaan sebelumnya,” tegas Suharto saat dikonfirmasi  media (8/7/2026)

Dalam rapat tersebut juga mengemuka informasi mengenai kewajiban pembayaran pekerjaan infrastruktur yang diperkirakan mencapai sekitar Rp175 miliar.

Pembayaran Utang Harus Sesuai Mekanisme

Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan agar penyelesaian kewajiban pembayaran utang proyek tetap mengacu pada aturan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pembayaran utang tidak boleh dilakukan melalui penggeseran anggaran yang berpotensi mengorbankan program pembangunan, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ada kewajiban pembayaran utang, mekanismenya harus jelas. Pembayaran harus didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), bukan mengorbankan program pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya.

Ia menilai, apabila persoalan tersebut tidak segera dibenahi, pembangunan infrastruktur di Bengkulu berpotensi melambat karena sebagian besar anggaran terserap untuk menyelesaikan kewajiban lama.

Suharto juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang belum selesai dikerjakan.

Menurutnya, pembayaran kepada kontraktor harus dilakukan sesuai progres pekerjaan di lapangan.

“Kalau pekerjaannya belum selesai seratus persen, maka pembayaran juga harus berdasarkan volume pekerjaan yang benar-benar telah dikerjakan. Jangan terus dilakukan perpanjangan kontrak tanpa kepastian penyelesaian,” katanya.

Soroti Minimnya Transparansi Proyek Pulau Baai

Selain persoalan anggaran PUPR, Suharto turut menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait sejumlah proyek pembangunan di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.

Ia mengatakan, DPRD sebagai lembaga pengawas hingga kini belum memperoleh informasi lengkap mengenai proyek-proyek yang sedang berjalan di kawasan tersebut.

Bahkan, menurutnya, terdapat pembangunan jalan menuju pelabuhan yang telah dicor beton tanpa informasi yang jelas mengenai sumber pendanaan, nilai proyek maupun pelaksana kegiatan.

“Kami melihat ada pekerjaan jalan yang sudah dibeton, tetapi tidak diketahui siapa kontraktornya, berapa nilai anggarannya, dan siapa pelaksana kegiatannya. Kondisi seperti ini tentu menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Suharto menegaskan setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Sekarang zamannya keterbukaan informasi. Jangan ada lagi pembangunan yang dilakukan secara tertutup. Masyarakat berhak mengetahui setiap proyek yang menggunakan uang negara,” tegasnya.

DPRD Akan Sidak ke Pulau Baai

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu bersama pimpinan DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pelabuhan Pulau Baai.

Sidak tersebut akan difokuskan pada pengecekan progres pengerukan alur pelayaran, pembangunan akses jalan, serta memastikan seluruh proyek dilaksanakan sesuai ketentuan.

Menurut Suharto, hingga saat ini DPRD belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan pengerukan alur pelabuhan maupun rincian proyek-proyek yang sedang berlangsung.

“Kami ingin melihat langsung progres pengerukan alur, kondisi pelabuhan, dan seluruh kegiatan pembangunan di sana. DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga semua proses harus berjalan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan yang bersumber dari APBD, APBN maupun anggaran BUMN agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bengkulu.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed