Bengkulu, Pusaranupdate.com– Terkait Pencabutan aliran Meteran Arus Listrik di Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah (KPID) Propinsi Bengkulu menarik simpati salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Rabu (10/6/2020).
Dikatakanya Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring pencabutan Meteran Arus Listrik di Komisi KPID Propinsi Bengkulu adalah sejarah terburuk sepanjang birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu dalam pencairan dana Hibah APBD bagi Lembaga Daerah sejak provinsi Bengkulu ini terbentuk,”ucapnya.
Sebagai Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yang salah satu Mitranya adalah dinas Kominfotik dan KPID menyatakan kecewa terhadap atas peristiwa yang memalukan tersebut,” jelasnya usin.

Dengan kejadian yang memalukan tersebut Usin sangat menyayangkan serta mempertanyakan tentang dana hibah lembaga stakeholder yang lain.
“Bagaimana dengan pencairan Dana Hibah lembaga dan stakeholder yang lain, mengapa yang lain bisa dicairkan sementara yang lain tidak,” ungkap kesal Usin.
Lanjut, Usin menambahkan jika Pemda Provinsi Bengkulu tidak mencairkan dana hibah yang dimandatkan dalam APBD Provinsi Bengkulu, maka saya mengajak untuk menyumbang.
Saya mengajak warga untuk membantu pencabutan meteran listrik di KPID dengan menyumbangkan biaya berapapun nilainya agar KPID Bengkulu bisa memasang kembali KWH meter listrik agar kantor KPID bisa beroperasi kembali,” sampai Usin.(**)










Komentar