Seluma, Pusaranupdate.com – Koordinator Konsorsium Nasional LSM Bengkulu meminta Pemkab Seluma dan pihak terkait untuk meninjau kembali surat izin yang sudah dikeluarkan dan meninjau keberadaan aktivitas galian C tepatnya di Desa Arang Sapat Kabupaten Seluma Sabtu (10/7/2021).
Permintaan tersebut disampaikan Koordinator Konsorsium Nasional LSM Bengkulu Ujang Cahya kepada Redaksi pusaranupdate.com, Sahral Mulyadi yang sering di sapa Ujang Cahaya ia mengatakan bahwa Galian C Tersebut Sudah Melewati Titik Koordinat yang sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan sebelumnyadan iapun Sudah menyampaikan dalam waktu dekat akan mengadakan hearing bersama Bupati Seluma dan Kejari Tais dalam waktu dekat ini,”ucap ujang Cahaya saat dikantor Redaksi.
Ujang menguraikan galian C yang ada di Desa Arang Sapat tersebut, yang dikelola CV. RCA BERKA MANDIRI. diduga sudah melewati batas atau titik koordinat, di lokasi itu juga nampak aktivitas penambangan perusahaan lain yakni PT. Roda Teknindo Pura Jaya.
Lanjut, Dengan kondisi itu, Ujang Cahya meminta Bupati Seluma untuk meninjau kembali atau memastikan keabsahan surat izin galian C tersebut. Dan Ia pun juga minta Bupati dan dinas terkait memanggil pihak PT. Roda Tihnikdo Purna Jaya untuk mengklarifikasi aktivitasnya di lokasi.
“PT. Roda Teknindo purajaya harus mengklarifikasi kepada masyarakat dan media bahwa mereka bukan selaku perusahaan yang diperalat secara tidak prosedur untuk mengambil kekayaan alam di kawasan desa arang sapat milik CV. BERKAH MANDIRI yang saat ini diduga masih bermasalah dengan pihak APH,” jelas Ujang.
Sambungnya, Ujang juga meminta kepada unsur DPRD Seluma untuk menyikapi permasalahan tambang galian C di Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi itu demi mencegah konflik antar warga dengan pihak perusahaan terkait, diduga bermasalah dan sudah merugikan masyarakat.
Saya mewakili Masyarakat Sekaligus Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat Akan Mengadakan Hearing bersama Pemda dan pihak Terkait, Adapun item-item yang akan kami sampaikan Sebagai Berikut:
1.Perusahan tambang Galian C di desa talang giring dan arang sapat kec. lubuk sandi Kabupaten Seluma diduga sudah merugikan masyarakat petani pemilik kebun.
2.Masyrakat kecewa, dan minta bupati untuk melakukan kebijakan dan segera menututup Dua perusahan tambang yaitu: PT.Rodateknindo Purajaya dan CV. RCA berkah mendiri.
3.dari segi tenaga kerja kami selaku kontrol sosial melihat langsung di dilokasi tersebut, banyak tenaga dari luar daerah yang dipekerjakan bukan penduduk sekitar/pribumi.
“Saya meminta Direktur PT.Roda Teknindo purajaya agar turun langsung mengecek kelokasi, untuk mengklarifikasi permasalahan antara warga setempat dengan pihak yang Bersangkutan supaya permasalahan ini segera teratasi,” paparnya.
Sementara itu Redaksi mencoba Konfirmasi kepada Direktur PT.Roda Teknindo purajaya (Purwanto) Melalui pesan Via WhatsApp, sudah di Red namun belum ada tanggapan Hingga berita ini di Terbitan,”tutupnya.(Red)










Komentar