oleh

Komisi II DPRD provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi: Pendataan Mata Pilih 2024 Harus Valid

Ket Foto: Komisi II DPRD provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi: Pendataan Pilih 2024 Harus Valid sesuai TPS.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Pelaksanaan Pemilu 2024 masih cukup panjang yakni di Bulan Februari namun menurut anggota Anggota Komisi II DPRD provinsi Bengkulu Irwan Eriadi mengharapkan pendataan mata pilih harus valid sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimana pendataan yang dilakukan oleh KPU nantinya bertujuan untuk proses pencoblosan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

“Dalam pendataan mata pilìh harus sesuai dengan KTP, jangan nanti misalnya  KTP di daerah A tapi nyoblosnya di daerah B, ini kan tidak nyambung dan bisa dikatakan sudah termasuk pelanggaran,” ungkap Irwan Rabu (26/07/2023).

Foto: Kantor KPU Provinsi Bengkulu.

Lanjut irwan menambahkan untuk terciptanya pemilu Jujur, Adil dan Bersih maka semua pihak harus bersama menyukseskan Pemilu tahun 2024 ini.

“Kita harus bersama-sama menyukseskan Pemilu ini. Tidak hanya KPU, stakholder terkait lainnya juga harus berperan demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan bersih,” pungkasnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed