oleh

PPKM Mikro di Kota Bengkulu Diperpanjang Hingga 25 Juli, Berikut isi SE Walikota

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Demi melindungi rakyatnya dan menekan tren angka positif Covid-19 di Kota Bengkulu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi kembali melakukan perpanjangan PPKM Mikro, hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor 360/146/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan

Berikut poin-poin yang harus ditaati selama perpanjangan PPKM Mikro hingga 25 Juli mendatang :

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed