Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Demi melindungi rakyatnya dan menekan tren angka positif Covid-19 di Kota Bengkulu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi kembali melakukan perpanjangan PPKM Mikro, hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor 360/146/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan
Berikut poin-poin yang harus ditaati selama perpanjangan PPKM Mikro hingga 25 Juli mendatang :
Komentar