oleh

Tinjau Tahura Gubernur Helmi Ungkap Lahan Dikuasai Mantan Pejabat Hingga Mantan Dosen, Pemprov Ambil Alih

Foto: Tangkapan Layar Video Saat Gubernur Helmi Hasan Tinjau Tahura Bersama Kepala OPD Provinsi.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengungkapkan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) Bengkulu seluas 1120 hektar banyak yang dikuasai mantan dosen hingga mantan pejabat, bahkan ada yang sudah proses sertifikasi kepemilikan lahan.

“Sudah banyak beralih tangan, ada mantan-mantan pejabat, mantan-mantan dosen, mantan-mantan lah segala mantan di situ saat meninjau Tahura,” sampai Gubernur Helmi Hasan dikutip dari Pedoman, Senin (5/5/2025).

Helmi Hasan menyatakan, bahkan menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah ada yang bersertifikat. Helmi Hasan menegaskan akan menelusuri dasar lahan pemerintah tersebut disertifikatkan.

“Nah itu nggak boleh, kok disertifikatkan, karena itukan sudah jelas ada peruntukannya, maka kita akan telusuri atas dasar apa lahan itu disertifikatkan,” jelas Helmi Hasan.

“Kalau dasar sertifikat itu membeli, maka membeli dengan siapa? Ini tadi sudah kita rapatkan dan kita minta dulu untuk dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi, nanti kita akan memetakan lahan 1120 hektar itu kok bisa disertifikatkan, siapa beli dengan siapa ? Karena itu lahan milik negara,” tegas Helmi Hasan.

Helmi Hasan mengungkapkan, saat ini kondisi Tahura sangat parah, selain disertifikatkan, tetapi juga sudah beralih fungsi, ada yang sudah menjadi perkebunan sawit.

“Jalan masuk ke situ juga sudah tidak bagus lagi, bangunan-bangunan juga sudah hancur-hancuran, drainase sudah ada pohon sawit, kita sudah minta ke Bupati agar diserahkan ke Pemprov,” ungkap Helmi Hasan.

Setelah diserahkan ke Pemprov, sambung Helmi Hasan, lokasi tersebut nantinya akan digunakan untuk lokasi ketahanan pangan dan mini zoo karena wilayah tersebut yang paling cocok.

“Kalau mini zoo di situ karena luas wilayahnya. Kalau di Taman Remaja bisa kita buat mini zoo tapi itu sangat terbatas,” Pungkas Helmi.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed